Asas Aufbau
Asas Aufbau (berasal dari Bahasa Jerman Aufbau yang berarti "membangun, konstruksi") adalah bagian penting dalam konsep konfigurasi elektron awal Bohr. Ia dapat dinyatakan sebagai: [8]
Terdapat maksimal dua elektron yang dapat diisi ke dalam orbital dengan urutan peningkatan energi orbital: orbital berenergiterendah diisi terlebih dahulu sebelum elektron diletakkan ke orbital berenergi lebihtinggi.
Urutan pengisian orbital-orbital atom mengikuti arah panah.
Asas ini bekerja dengan baik (untuk keadaandasar atom-atom) untuk 18 unsur pertama; ia akan menjadi semakin kurang tepat untuk100 unsur sisanya. Bentuk modern asas Aufbau menjelaskan urutan energi orbital berdasarkan kaidah Madelung, pertama kali dinyatakan oleh Erwin Madelung pada tahun 1936. [7] [9]
Orbital diisi dengan urutan peningkatan n + l ;
Apabila terdapat dua orbital dengan nilai n + l yang sama, maka orbital yang pertama diisi adalah orbital dengan nilai n yang paling rendah.
Sehingga, menurut kaidah ini, urutan pengisian orbital adalah sebagai berikut:
1s 2s 2p 3s 3p 4s 3d 4p 5s 4d 5p 6s 4f 5d 6p 7s 5f 6d 7p
Asas Aufbau dapat diterapkan, dalam bentukyang dimodifikasi, ke proton dan neutron dalam inti atom .
Tabel periodik
Tabel konfigurasi elektron
Bentuk tabel periodik berhubungan dekat dengan konfigurasi elektron atom unsur-unsur. Sebagai contoh, semua unsur golongan 2 memiliki konfigurasi elektron [E] n s 2 (dengan [E] adalah konfigurasi gas inert), dan memiliki kemiripan dalam sifat-sifat kimia. Kelopak elektron terluar atom sering dirujuk sebagai "kelopak valensi" dan menentukan sifat-sifat kimia suatu unsur. Perlu diingat bahwa kemiripan dalam sifat-sifat kimia telah diketahui satu abad sebelumnya, sebelum pemikiran konfigurasi elektron ada. [10]
Kelemahan asas Aufbau
Asas Aufbau begantung pada postulat dasar bahwa urutan energi orbital adalah tetap, baik untuk suatu unsur atau di antara unsur-unsur yang berbeda. Ia menganggap orbital-orbital atom sebagai "kotak-kotak" energi tetap yang mana dapat diletakkan dua elektron. Namun, energi elektron dalam orbital atom bergantung pada energi keseluruhan elektron dalam atom (atau ion, molekul, dsb). Tidak ada "penyelesaian satu elektron" untuk sebuah sistem dengan elektron lebih dari satu, sebaliknya yang ada hanya sekelompok penyelesaian banyak elektron, yang tidak dapat dihitung secara eksak [11] (walaupun terdapat pendekatan matematika yang dapat dilakukan, seperti metode Hartree-Fock ).
Ionisasi logam transisi
Aplikasi asas Aufbau yang terlalu dipaksakan kemudan menghasilkan paradoks dalam kimia logam transisi . Kalium dan kalsium muncul dalam tabel periodik sebelum logam transisi, dan memiliki konfigurasi elektron [Ar] 4s 1 dan [Ar] 4s 2 (orbital 4s diisi terlebih dahulu sebelum orbital 3d). Hal ini sesuai dengan kaidah Madelung, karena orbital 4s memiliki nilai n + l = 4 ( n = 4, l = 0), sedangkanorbital 3d n + l = 5 ( n = 3, l = 2). Namun kromium dan tembaga memiliki konfigurasi elektron [Ar] 3d 5 4s 1 dan [Ar] 3d 10 4s 1 (satu elektron melewati pengisian orbital 4s ke orbital 3d untuk menghasilkan subkelopak yang terisi setengah). Dalam kasus ini, penjelasan yang diberikan adalah"subkelopak yang terisi setengah ataupun terisi penuh adalah susunan elektron yang stabil".
Paradoks akan muncul ketika elektron dilepaskan dari atom logam transisi, membentuk ion. Elektron yang pertama kali diionisasikan bukan berasal dari orbital 3d, melainkan dari 4s. Hal yang sama juga terjadiketika senyawa kimia terbentuk. Kromium heksakarbonil dapat dijelaskan sebagai atomkromium (bukan ion karena keadaan oksidasinya 0) yang dikelilingi enam ligan karbon monoksida ; ia bersifat diamagnetik dan konfigurasi atom pusat kromium adalah 3d 6 , yang berarti bahwa orbital 4s pada atom bebas telah bepindah ke orbital 3d ketika bersenyawa. Pergantian elektron antara 4s dan 3d ini dapat ditemukan secarauniversal pada deret pertama logam-logam transisi. [12]
Fenomena ini akan menjadi paradoks hanya ketika diasumsikan bahwa energi orbital atom adalah tetap dan tidak dipengaruhi oleh keberadaan elektron pada orbital-orbital lainnya. Jika begitu, maka orbital 3d akan memiliki energi yang sama dengan orbital 3p, seperti pada hidrogen. Namun halini jelas-jelas tidak demikian.
Pengecualian kaidah Madelung lainnya
Terdapat beberapa pengecualian kaidah Madelung lainnya untuk unsur-unsur yang lebih berat, dan akan semakin sulit untuk menggunakan penjelasan yang sederhana mengenai pengecualian ini. Adalah mungkin untuk memprediksikan kebanyakan pengecualian ini menggunakan perhitungan Hartree-Fock, [13] yang merupakan metode pendekatan dengan melibatkan efek elektron lainnya pada energi orbital. Untuk unsur-unsur yang lebih berat, diperlukan juga keterlibatan efek relativitas khusus terhadap energi orbital atom, karena elektron-elektron pada kelopak dalam bergerak dengan kecepatan mendekati kecepatan cahaya.
Senin, 14 November 2011
FISIKA
Usaha (Kerja) Dan Energi
Jika sebuah benda menempuh jarak sejauh Sakibat gaya F yang bekerja pada benda tersebut maka dikatakan gaya itu melakukanusaha, dimana arah gaya F harus sejajar dengan arah jarak tempuh S.
USAHA adalah hasil kali (dot product) antara gaya den jarak yang ditempuh.
W = F S = |F| |S| cos q
q = sudut antara F dan arah gerak
Satuan usaha/energi : 1 Nm = 1 Joule = 10 7 erg
Dimensi usaha energi: 1W] = [El = ML2T-2
Kemampuan untuk melakukan usaha menimbulkan suatu ENERGI (TENAGA).
Energi dan usaha merupakan besaran skalar.
Beberapa jenis energi di antaranya adalah:
1. ENERGI KINETIK (E k )
E k trans = 1/2 m v 2
E k rot = 1/2 I w 2
m = massa
v = kecepatan
I = momen inersia
w = kecepatan sudut
2. ENERGI POTENSIAL (E p )
E p = m g h
h = tinggi benda terhadap tanah
3. ENERGI MEKANIK (E M )
E M = E k + E p
N ilai E M selalu tetap/sama pada setiap titik di dalam lintasan suatu benda.
Pemecahan soal fisika, khususnya dalam mekanika, pada umumnya didasarkan pada HUKUM KEKEKALAN ENERGI, yaitu energi selalutetap tetapi bentuknya bisa berubah; artinya jika ada bentuk energi yang hilang harus adaenergi bentuk lain yang timbul, yang besarnya sama dengan energi yang hilang tersebut.
E k + E p = E M = tetap
E k1 + E p1 = E k2 + E p2
PRINSIP USAHA-ENERGI
Jika pada peninjauan suatu soal, terjadi perubahan kecepatan akibat gaya yang bekerja pada benda sepanjang jarak yang ditempuhnya, maka prinsip usaha-energi berperan penting dalam penyelesaian soaltersebut
W tot = D Ek ® S F.S = E k akhir - E k awal
W tot = jumlah aljabar dari usaha oleh masing-masing gaya
= W 1 + W 2 + W 3 + .......
D E k = perubahan energi kinetik = E k akhir - E k awal
ENERGI POTENSIAL PEGAS (E p )
E p = 1/2 k D x 2 = 1/2 F p D x
F p = - k D x
D x = regangan pegas
k = konstanta pegas
F p = gaya pegas
Tanda minus (-) menyatakan bahwa arah gaya F p berlawanan arah dengan arah regangan x.
2 buah pegas dengan konstanta K 1 dan K 2 disusun secara seri dan paralel:
seri paralel
1 = 1 + 1
K tot K 1 K 2 K tot = K 1 + K 2
Note: Energi potensial tergantung tinggi benda dari permukaan bumi. Bila jarak benda jauh lebih kecil dari jari-jari bumi, maka permukaan bumi sebagai acuan pengukuran. Bila jarak benda jauh lebih besar atau sama dengan jari-jari bumi, make pusat bumi sebagai acuan.
Contoh:
1. Sebuah palu bermassa 2 kg berkecepatan 20 m/det. menghantam sebuah paku, sehingga paku itu masuk sedalam 5 cm ke dalam kayu. Berapa besar gaya tahanan yangdisebabkan kayu ?
Jawab:
Karena paku mengalami perubahan kecepatan gerak sampai berhenti di dalam kayu, make kita gunakan prinsip Usaha-Energi:
F. S = E k akhir - E k awal
F . 0.05 = 0 - 1/2 . 2(20) 2
F = - 400 / 0.05 = -8000 N
(Tanda (-) menyatakan bahwa arah gaya tahanan kayu melawan arah gerak paku ).
2. Benda 3 kg bergerak dengan kecepatan awal 10 m/s pada sebuah bidang datar kasar. Gaya sebesar 20 Ö 5 N bekerja pada benda itu searah dengan geraknya dan membentuk sudut dengan bidang datar (tg a = 0.5), sehingga benda mendapat tambahan energi 150 joule selama menempuh jarak 4m.
Hitunglah koefisien gesek bidang datar tersebut ?
Jawab:
Uraikan gaya yang bekerja pada benda:
F x = F cos a = 20 Ö 5 = 40 N
F y = F sin a = 20 Ö 5 . 1 Ö 5 = 20 N
S F y = 0 (benda tidak bergerak pada arah y)
F y + N = w ® N = 30 - 20 = 10 N
Gunakan prinsip Usaha-Energi
S F x . S = E k
(40 - f) 4 = 150 ® f = 2.5 N
3. Sebuah pegas agar bertambah panjang sebesar 0.25 m membutuhkan gaya sebesar 18 Newton. Tentukan konstanta pegas dan energi potensial pegas !
Jawab:
Dari rumus gaya pegas kita dapat menghitung konstanta pegas:
F p = - k D x ® k = F p / D x = 18/0.25 = 72 N/m
Energi potensial pegas:
E p = 1/2 k ( D x) 2 = 1/2 . 72 (0.25) 2 = 2.25 Joule
Jika sebuah benda menempuh jarak sejauh Sakibat gaya F yang bekerja pada benda tersebut maka dikatakan gaya itu melakukanusaha, dimana arah gaya F harus sejajar dengan arah jarak tempuh S.
USAHA adalah hasil kali (dot product) antara gaya den jarak yang ditempuh.
W = F S = |F| |S| cos q
q = sudut antara F dan arah gerak
Satuan usaha/energi : 1 Nm = 1 Joule = 10 7 erg
Dimensi usaha energi: 1W] = [El = ML2T-2
Kemampuan untuk melakukan usaha menimbulkan suatu ENERGI (TENAGA).
Energi dan usaha merupakan besaran skalar.
Beberapa jenis energi di antaranya adalah:
1. ENERGI KINETIK (E k )
E k trans = 1/2 m v 2
E k rot = 1/2 I w 2
m = massa
v = kecepatan
I = momen inersia
w = kecepatan sudut
2. ENERGI POTENSIAL (E p )
E p = m g h
h = tinggi benda terhadap tanah
3. ENERGI MEKANIK (E M )
E M = E k + E p
N ilai E M selalu tetap/sama pada setiap titik di dalam lintasan suatu benda.
Pemecahan soal fisika, khususnya dalam mekanika, pada umumnya didasarkan pada HUKUM KEKEKALAN ENERGI, yaitu energi selalutetap tetapi bentuknya bisa berubah; artinya jika ada bentuk energi yang hilang harus adaenergi bentuk lain yang timbul, yang besarnya sama dengan energi yang hilang tersebut.
E k + E p = E M = tetap
E k1 + E p1 = E k2 + E p2
PRINSIP USAHA-ENERGI
Jika pada peninjauan suatu soal, terjadi perubahan kecepatan akibat gaya yang bekerja pada benda sepanjang jarak yang ditempuhnya, maka prinsip usaha-energi berperan penting dalam penyelesaian soaltersebut
W tot = D Ek ® S F.S = E k akhir - E k awal
W tot = jumlah aljabar dari usaha oleh masing-masing gaya
= W 1 + W 2 + W 3 + .......
D E k = perubahan energi kinetik = E k akhir - E k awal
ENERGI POTENSIAL PEGAS (E p )
E p = 1/2 k D x 2 = 1/2 F p D x
F p = - k D x
D x = regangan pegas
k = konstanta pegas
F p = gaya pegas
Tanda minus (-) menyatakan bahwa arah gaya F p berlawanan arah dengan arah regangan x.
2 buah pegas dengan konstanta K 1 dan K 2 disusun secara seri dan paralel:
seri paralel
1 = 1 + 1
K tot K 1 K 2 K tot = K 1 + K 2
Note: Energi potensial tergantung tinggi benda dari permukaan bumi. Bila jarak benda jauh lebih kecil dari jari-jari bumi, maka permukaan bumi sebagai acuan pengukuran. Bila jarak benda jauh lebih besar atau sama dengan jari-jari bumi, make pusat bumi sebagai acuan.
Contoh:
1. Sebuah palu bermassa 2 kg berkecepatan 20 m/det. menghantam sebuah paku, sehingga paku itu masuk sedalam 5 cm ke dalam kayu. Berapa besar gaya tahanan yangdisebabkan kayu ?
Jawab:
Karena paku mengalami perubahan kecepatan gerak sampai berhenti di dalam kayu, make kita gunakan prinsip Usaha-Energi:
F. S = E k akhir - E k awal
F . 0.05 = 0 - 1/2 . 2(20) 2
F = - 400 / 0.05 = -8000 N
(Tanda (-) menyatakan bahwa arah gaya tahanan kayu melawan arah gerak paku ).
2. Benda 3 kg bergerak dengan kecepatan awal 10 m/s pada sebuah bidang datar kasar. Gaya sebesar 20 Ö 5 N bekerja pada benda itu searah dengan geraknya dan membentuk sudut dengan bidang datar (tg a = 0.5), sehingga benda mendapat tambahan energi 150 joule selama menempuh jarak 4m.
Hitunglah koefisien gesek bidang datar tersebut ?
Jawab:
Uraikan gaya yang bekerja pada benda:
F x = F cos a = 20 Ö 5 = 40 N
F y = F sin a = 20 Ö 5 . 1 Ö 5 = 20 N
S F y = 0 (benda tidak bergerak pada arah y)
F y + N = w ® N = 30 - 20 = 10 N
Gunakan prinsip Usaha-Energi
S F x . S = E k
(40 - f) 4 = 150 ® f = 2.5 N
3. Sebuah pegas agar bertambah panjang sebesar 0.25 m membutuhkan gaya sebesar 18 Newton. Tentukan konstanta pegas dan energi potensial pegas !
Jawab:
Dari rumus gaya pegas kita dapat menghitung konstanta pegas:
F p = - k D x ® k = F p / D x = 18/0.25 = 72 N/m
Energi potensial pegas:
E p = 1/2 k ( D x) 2 = 1/2 . 72 (0.25) 2 = 2.25 Joule
Pkn
Demokrasi di Indonesia
A. DEMOKRASI DI INDONESIA
Pelaksanaan pemerintahan dan sistem demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia sebagai berikut :
1. Demokrasi Liberal (1950-1959)
Sejak berlakunya UUDS 1950 pada tanggal 17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi Liberal selama ha,pir 9 tahun tidak menunjukkan hasil yang sesuai dengan harapan rakyat Indonesia. Bahkan munculnya tanda-tanda perpecahan bangsadan negara seperti pemberontakan PRRI, Permesta atau DI/TII yang ingin melepaskandiri dari negara kesatuan Republik Indonesia. Konstituante tidak berhasil menetapkan UUD yang tetap, sehingga negara benar-benar dalam keadaan darurat.Akhirnya untuk mengatasi hal tersebut dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sistem demokrasi liberal tidak berhasil dilaksanakan di Indonesia, karena tidak sesuai dengan pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.
2. Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965) padaMasa Orde Lama
Pada periode pemerintahan Indonesia tahun 1959-1965 kekuasaan didominasi oleh presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis dan makin meluasnya peranan TNI/POLRI sebagai unsur sosial politik. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dapat dipandang sebagai suatu usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik dengan melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.
Pada masa demokrasi terpimpin banyak terjadi penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 antara lain pembentukan Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis), Tap. MPRS No. III/MPRS/1963 tentang PengangkatanSoekarno sebagai Presiden Seumur Hidup, pembubaran DPR hasil pemilu oleh presiden, pengangkatan ketua DPRGR/MPRS menjadi menteri negara oleh presiden dan sebagainya.
Dalam demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat dalam sidang DPR, maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden sebagai pimpinan besar revolusi untuk diputuskan sendiri. Dengan demikian,rakyat/wakil rakyat yang duduk dalam lembaga legislatif tidak mempunyai perananyang penting dalam pelaksanaan demokrasiterpimpin.
3. Demokrasi Pancasila (1966-sekarang)
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia baik pada masa orde baru maupun reformasi semua menamakannya demokrasi Pancasila,dengan dalih bahwa demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh Pancasila terutama sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Jadi, Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab , yang ber-Persatuan Indonesia dan yang ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B. Pemilu, Wujud Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Penyelenggaraan pemilu diatur dalam Undang-undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu sebagai wujud pelaksanaan Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945. Pemilu dilaksanakan dengan asa luber dan jurdil. Tujuan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Pemilu merupakan wujud pelaksanaan demokrasi Pancasila dalam kehidupan bernegara. Karena itu kita sebagai bangsa Indonesia secara moral berkewajiban untukikut melaksanakannya. Hal itu berarti kita telah melaksanakan dan melestarikan demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Setiap warga negara Indonesia hendaknya ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pemilu. Sebagai wujud pelaksanaan partisipasi secara aktif, Pasal 28 UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menegluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya”.
Landasan Pemilu di Indonesia :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan Konstitusional : UUD 1945
3. Landasan Operasional :
a.MPR No. III.MPR/1998
b.UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
c.UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu
Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan pelaksanaan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2 bahwa “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawatan Rakyat”.
Hak pilih yang dimiliki oleh warga negara Indonesia terdiri dari hak pilih aktif dan hakpilih pasif.
1. Hak pilih aktif adalah hak untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di badan MPR/DPR dalam pemilu.
2. Hak pilih pasif adalah hak untuk dipilih menjadi anggota badan MPR/DPR dalam pemilu.
C. Menegakkan Prinsip-Prinsip Demokrasi
Bangsa Indonesia berkewajiban untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi seperti yang ditegaskan oleh Pasal 1 Ayat 2 Uud 1945. Hal itu berarti rakyat yang memegang kedaulatan tertinggi dalam negara dengan melalui wakil-wakilnya yang akan duduk dalam majelis permusyawaratan, dilakukan dengan pemilu yang demokratis.
Pancasila terutama sila Kerakyatan yang dipimpin ileh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengajarkanantara lain :
1. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
2. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan.
3. Musyawarah dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
A. DEMOKRASI DI INDONESIA
Pelaksanaan pemerintahan dan sistem demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia sebagai berikut :
1. Demokrasi Liberal (1950-1959)
Sejak berlakunya UUDS 1950 pada tanggal 17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi Liberal selama ha,pir 9 tahun tidak menunjukkan hasil yang sesuai dengan harapan rakyat Indonesia. Bahkan munculnya tanda-tanda perpecahan bangsadan negara seperti pemberontakan PRRI, Permesta atau DI/TII yang ingin melepaskandiri dari negara kesatuan Republik Indonesia. Konstituante tidak berhasil menetapkan UUD yang tetap, sehingga negara benar-benar dalam keadaan darurat.Akhirnya untuk mengatasi hal tersebut dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sistem demokrasi liberal tidak berhasil dilaksanakan di Indonesia, karena tidak sesuai dengan pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.
2. Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965) padaMasa Orde Lama
Pada periode pemerintahan Indonesia tahun 1959-1965 kekuasaan didominasi oleh presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis dan makin meluasnya peranan TNI/POLRI sebagai unsur sosial politik. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dapat dipandang sebagai suatu usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik dengan melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.
Pada masa demokrasi terpimpin banyak terjadi penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 antara lain pembentukan Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis), Tap. MPRS No. III/MPRS/1963 tentang PengangkatanSoekarno sebagai Presiden Seumur Hidup, pembubaran DPR hasil pemilu oleh presiden, pengangkatan ketua DPRGR/MPRS menjadi menteri negara oleh presiden dan sebagainya.
Dalam demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat dalam sidang DPR, maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden sebagai pimpinan besar revolusi untuk diputuskan sendiri. Dengan demikian,rakyat/wakil rakyat yang duduk dalam lembaga legislatif tidak mempunyai perananyang penting dalam pelaksanaan demokrasiterpimpin.
3. Demokrasi Pancasila (1966-sekarang)
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia baik pada masa orde baru maupun reformasi semua menamakannya demokrasi Pancasila,dengan dalih bahwa demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh Pancasila terutama sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Jadi, Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab , yang ber-Persatuan Indonesia dan yang ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B. Pemilu, Wujud Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Penyelenggaraan pemilu diatur dalam Undang-undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu sebagai wujud pelaksanaan Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945. Pemilu dilaksanakan dengan asa luber dan jurdil. Tujuan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Pemilu merupakan wujud pelaksanaan demokrasi Pancasila dalam kehidupan bernegara. Karena itu kita sebagai bangsa Indonesia secara moral berkewajiban untukikut melaksanakannya. Hal itu berarti kita telah melaksanakan dan melestarikan demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Setiap warga negara Indonesia hendaknya ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pemilu. Sebagai wujud pelaksanaan partisipasi secara aktif, Pasal 28 UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menegluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya”.
Landasan Pemilu di Indonesia :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan Konstitusional : UUD 1945
3. Landasan Operasional :
a.MPR No. III.MPR/1998
b.UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
c.UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu
Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan pelaksanaan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2 bahwa “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawatan Rakyat”.
Hak pilih yang dimiliki oleh warga negara Indonesia terdiri dari hak pilih aktif dan hakpilih pasif.
1. Hak pilih aktif adalah hak untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di badan MPR/DPR dalam pemilu.
2. Hak pilih pasif adalah hak untuk dipilih menjadi anggota badan MPR/DPR dalam pemilu.
C. Menegakkan Prinsip-Prinsip Demokrasi
Bangsa Indonesia berkewajiban untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi seperti yang ditegaskan oleh Pasal 1 Ayat 2 Uud 1945. Hal itu berarti rakyat yang memegang kedaulatan tertinggi dalam negara dengan melalui wakil-wakilnya yang akan duduk dalam majelis permusyawaratan, dilakukan dengan pemilu yang demokratis.
Pancasila terutama sila Kerakyatan yang dipimpin ileh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengajarkanantara lain :
1. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
2. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan.
3. Musyawarah dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
TINKOM
PERANGKAT KERAS PENDUKUNG AKSES INTERNET
Selain ketiga perangkat utama di atas (computer, modem, saluran telpon) terdapatjuga beberapa perangkat keras pendukung akses internet. Antara lain:
1. Hub/Switch
Hub merupakan perangkat keras yang digunakan untuk menggabungkan beberapa computer. Hub menjadi saluran koneksi sentral untuk semua computer dalam jaringan. Hub dibedakan menjadi duayaitu, active hub merupkan sebuah repeaterelektrik yang dilenggkapi dengan 8 konektor yang berfungsi untuk membentuksinyal digital yang dikirim dan menyesuaikan impedensinya untuk memelihara data sepanjang jalur yang dilaluinya, yang kedua adalah passive hub merupakan sebuah repeater elektrik yang memiliki 4 konektor yang berfungsi untuk menerima sinyal pada salah satu konektor dan meneruskannya pada tiga konektor lain.
2. Repeater
Repeater merupakan perangkat yang digunakan untuk menerima sinyal dan memancarkan kembali sinyal tersebut dengan kekuatan yang sama dengan sinyal asli, singkatnya repeater berfungsi untuk menguatkan sinyal agar sinyal dikirim sama dengan sinyal aslinya.
3. Brige
Berige merupakan perangkat lunak menghubungkan dua buah jaringan secara fisik yang menggunakan protocol sama/sejenis. Dengan bridge sebuah paket data mampu dikirim dari satu LAN ke LAN lain.
4. Router
Router merupakan perangkat yang berfungsi hamper sama dengan bridge. Namun perangkat ini punya keunggulan selain untuk menghubungkan dua buah LAN dengan tipe sama, router juga bisa untuk menghubungkjan dua buah LAN dengan tipe berbeda
Selain ketiga perangkat utama di atas (computer, modem, saluran telpon) terdapatjuga beberapa perangkat keras pendukung akses internet. Antara lain:
1. Hub/Switch
Hub merupakan perangkat keras yang digunakan untuk menggabungkan beberapa computer. Hub menjadi saluran koneksi sentral untuk semua computer dalam jaringan. Hub dibedakan menjadi duayaitu, active hub merupkan sebuah repeaterelektrik yang dilenggkapi dengan 8 konektor yang berfungsi untuk membentuksinyal digital yang dikirim dan menyesuaikan impedensinya untuk memelihara data sepanjang jalur yang dilaluinya, yang kedua adalah passive hub merupakan sebuah repeater elektrik yang memiliki 4 konektor yang berfungsi untuk menerima sinyal pada salah satu konektor dan meneruskannya pada tiga konektor lain.
2. Repeater
Repeater merupakan perangkat yang digunakan untuk menerima sinyal dan memancarkan kembali sinyal tersebut dengan kekuatan yang sama dengan sinyal asli, singkatnya repeater berfungsi untuk menguatkan sinyal agar sinyal dikirim sama dengan sinyal aslinya.
3. Brige
Berige merupakan perangkat lunak menghubungkan dua buah jaringan secara fisik yang menggunakan protocol sama/sejenis. Dengan bridge sebuah paket data mampu dikirim dari satu LAN ke LAN lain.
4. Router
Router merupakan perangkat yang berfungsi hamper sama dengan bridge. Namun perangkat ini punya keunggulan selain untuk menghubungkan dua buah LAN dengan tipe sama, router juga bisa untuk menghubungkjan dua buah LAN dengan tipe berbeda
ELEKTRONIKA
TRANSISTOR
PENGERTIAN TRANSISTOR
Transistor adalah alat semikonduktor yang dipakai sebagai penguat, sebagai sirkuit pemutus dan penyambung (switching), stabilisasi tegangan, modulasi sinyal atau sebagai fungsi lainnya. Transistor dapat berfungsi semacam kran listrik, dimana berdasarkan arus inputnya (BJT) atau tegangan inputnya (FET), memungkinkan pengaliran listrik yang sangat akurat dari sirkuit sumber listriknya.
Pada umumnya, transistor memiliki 3 terminal. Tegangan atau arus yang dipasang di satu terminalnya mengatur arusyang lebih besar yang melalui 2 terminal lainnya. Transistor adalah komponen yang sangat penting dalam dunia elektronik modern. Dalam rangkaian analog, transistor digunakan dalam amplifier (penguat). Rangkaian analog melingkupi pengeras suara, sumber listrik stabil, dan penguat sinyal radio. Dalam rangkaian2 digital, transistor digunakan sebagai saklar berkecepatan tinggi. Beberapa transistor juga dapat dirangkai sedemikian rupa sehingga berfungsi sebagai logic gate , memori, dan komponen-komponen lainnya.
CARA KERJA TRANSISTOR
Transistor bipolar dinamakan demikian karena kanal konduksi utamanya menggunakan dua polaritas pembawa muatan: elektron dan lubang, untuk membawa arus listrik. Dalam BJT, arus listrikutama harus melewati satu daerah/lapisan pembatas dinamakan depletion zone dan ketebalan lapisan ini dapat diatur dengan kecepatan tinggi dengan tujuan untuk mengatur aliran arus utama tersebut.
FET (juga dinamakan transistor unipolar) hanya menggunakan satu jenis pembawa muatan (elektron atau hole, tergantung daritipe FET). Dalam FET, arus listrik utama mengalir dalam satu kanal konduksi sempit dengan depletion zone di kedua sisinya (dibandingkan dengan transistor bipolar dimana daerah Basis memotong arah arus listrik utama). Dan ketebalan dari daerah perbatasan ini dapat dirubah dengan perubahan tegangan yang diberikan, untuk mengubah ketebalan kanal konduksi tersebut. Lihat artikel untuk masing-masing tipe untuk penjelasan yang lebih lanjut.
Secara umum, transistor dapat dibeda-bedakan berdasarkan banyak kategori:
* Materi semikonduktor: Germanium, Silikon, Gallium Arsenide
* Kemasan fisik: Through Hole Metal, Through Hole Plastic, Surface Mount, IC, dan lain-lain
* Tipe: UJT, BJT, JFET, IGFET (MOSFET), IGBT, HBT, MISFET, VMOSFET, MESFET, HEMT, SCR serta pengembangan dari transistor yaitu IC(Integrated Circuit) dan lain-lain.
* Polaritas: NPN atau N-channel, PNP atau P-channel
* Maximum kapasitas daya: Low Power, Medium Power, High Power
* Maximum frekwensi kerja: Low, Medium, atau High Frequency, RF transistor, Microwave, dan lain-lain
* Aplikasi: Amplifier, Saklar, General Purpose,Audio, Tegangan Tinggi, dan lain-lain
PENGERTIAN TRANSISTOR
Transistor adalah alat semikonduktor yang dipakai sebagai penguat, sebagai sirkuit pemutus dan penyambung (switching), stabilisasi tegangan, modulasi sinyal atau sebagai fungsi lainnya. Transistor dapat berfungsi semacam kran listrik, dimana berdasarkan arus inputnya (BJT) atau tegangan inputnya (FET), memungkinkan pengaliran listrik yang sangat akurat dari sirkuit sumber listriknya.
Pada umumnya, transistor memiliki 3 terminal. Tegangan atau arus yang dipasang di satu terminalnya mengatur arusyang lebih besar yang melalui 2 terminal lainnya. Transistor adalah komponen yang sangat penting dalam dunia elektronik modern. Dalam rangkaian analog, transistor digunakan dalam amplifier (penguat). Rangkaian analog melingkupi pengeras suara, sumber listrik stabil, dan penguat sinyal radio. Dalam rangkaian2 digital, transistor digunakan sebagai saklar berkecepatan tinggi. Beberapa transistor juga dapat dirangkai sedemikian rupa sehingga berfungsi sebagai logic gate , memori, dan komponen-komponen lainnya.
CARA KERJA TRANSISTOR
Transistor bipolar dinamakan demikian karena kanal konduksi utamanya menggunakan dua polaritas pembawa muatan: elektron dan lubang, untuk membawa arus listrik. Dalam BJT, arus listrikutama harus melewati satu daerah/lapisan pembatas dinamakan depletion zone dan ketebalan lapisan ini dapat diatur dengan kecepatan tinggi dengan tujuan untuk mengatur aliran arus utama tersebut.
FET (juga dinamakan transistor unipolar) hanya menggunakan satu jenis pembawa muatan (elektron atau hole, tergantung daritipe FET). Dalam FET, arus listrik utama mengalir dalam satu kanal konduksi sempit dengan depletion zone di kedua sisinya (dibandingkan dengan transistor bipolar dimana daerah Basis memotong arah arus listrik utama). Dan ketebalan dari daerah perbatasan ini dapat dirubah dengan perubahan tegangan yang diberikan, untuk mengubah ketebalan kanal konduksi tersebut. Lihat artikel untuk masing-masing tipe untuk penjelasan yang lebih lanjut.
Secara umum, transistor dapat dibeda-bedakan berdasarkan banyak kategori:
* Materi semikonduktor: Germanium, Silikon, Gallium Arsenide
* Kemasan fisik: Through Hole Metal, Through Hole Plastic, Surface Mount, IC, dan lain-lain
* Tipe: UJT, BJT, JFET, IGFET (MOSFET), IGBT, HBT, MISFET, VMOSFET, MESFET, HEMT, SCR serta pengembangan dari transistor yaitu IC(Integrated Circuit) dan lain-lain.
* Polaritas: NPN atau N-channel, PNP atau P-channel
* Maximum kapasitas daya: Low Power, Medium Power, High Power
* Maximum frekwensi kerja: Low, Medium, atau High Frequency, RF transistor, Microwave, dan lain-lain
* Aplikasi: Amplifier, Saklar, General Purpose,Audio, Tegangan Tinggi, dan lain-lain
BAHASA INDONESIA
Pengertian dan Contoh Paragraf Induktif
Belajar Bahasa Indonesia Tentang Paragraf Induktif
Meski kita sudah biasa berbicara, menulis dan menggunakan Bahasa Indonesia dalam konteks yang lain, namun seringkali kita sendiri tidak mendalam dalam memahami Bahasa Indonesia. Ibaratnya, bisa menggunakan namun susah menguraikannya. Agar kita tidak katrok (pinjem bahasa Mas Thukul) berbahasa Indonesia, mari kita urai sedikit tentang paragraf, salah satu komponen penting bahasa yang selalu kita gunakan.
Oke langsung saja, kita akan membahas tentang pengertian paragraf induktif.
Pengertian Paragraf Induktif
Kata kunci: “ dari khusus ke umum ”
Sesuai dengan namanya, induktif adalah hal khusus menuju hal umum. Ya itu kuncinya"dari yang khusus menuju yang umum. Bila diuraikan, jangan terpatok pada gaya definisi seseorang, coba uraikan sendiri definisi paragraf induktif dengan kata kunci"dari khusus ke umum" tadi. Atau kalau memang malas menguraikan, mari lihat definisi berikut;
Paragraf Induktif adalah paragraf yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencakup semua peristiwa khusus di atas.
Masih kurang puas dengan definisi tersebut?Baiklah karena definisi yang baik disertai dengan batasan dan ciri-cirinya. Kita uraikan ciri-cirinya. Ciri-ciri paragraf induktif dapat diketahui dengan melihat atau membuat sebuah paragraf. Apabila dalam paragraf itu mula-mula menyebutkan peristiwa khusus dan diakhiri dengan kesimpulan berdasar peristiwa khusus tersebut, maka bisa dipastikan anda sedang membaca atau membuat paragraf induktif.
Ingin paragraf diatas dibuat terpisah dalam bentuk item ciri-ciri, agar lebih mudah difahami? Oke, berikut ciri-ciri paragrad induktif dalam bentuk list:
Ciri-ciri Paragraf Induktif
*. Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
*. Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
*. Kesimpulan terdapat di akhir paragraf
*. Menemukan Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas
Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir paragraf
*. Gagasan Utama terdapat pada kalimat utama
*. Kalimat penjelas terletak sebelum kalimat utama, yakni yang mengungkapkan peristiwa-peristiwa khusus
*. Kalimat penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasa utamaJenis Paragraf Induktif :
1. Generalisasi
2. Analogi
3. Klasifikasi
4. Perbandingan
5. Sebab akibat (terbagi menjadi tiga jenis)
*. Sebab akibat
*. Akibat sebab
*. Sebab akibat 1 akibat 2
Pengertian Paragraf Generalisasi
Kata kunci: " General = umum "
Generalisasi adalah penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili
Contoh Paragraf Induktif Generalisasi
Setelah karangan anak-anak kelas 3 diperiksa, ternyata Ali, toto, Alex, dan Burhan mendapat nilai 8. Anak-anak yang lain mendapat 7. Hanya Maman yang 6, dan tidakseorang pun mendapat nilai kurang. Boleh dikatakan, anak kelas 3 cukup pandai mengarang. A.S. Broto (ed.)
Pengertian Paragraf Analogi
Analogi adalah penalaran induktif dengan membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Berdasarkan persamaan kedua hal tersebut, Anda dapat menarik kesimpulan.
Contoh Paragraf Induktif Analogi
Sifat manusia ibarat padi yang terhampar di sawah yang luas. Ketika manusia itu meraih kepandaian, kebesaran, dan kekayaan, sifatnya akan menjadi rendah hati dan dermawan. Begitu pula dengan padi yang semakin berisi, ia akan semakin merunduk. Apabila padi itu kosong, ia akan berdiri tegak.
Contoh 2 Paragraf Induktif Analogi
Demikian pula dengan manusia yang tidak berilmu dan tidak berperasaan, ia akan sombong dan garang. Oleh karena itu, kita sebagai manusia apabila diberi kepandaian dan kelebihan, bersikaplah seperti padi yangselalu merunduk.
Belajar Bahasa Indonesia Tentang Paragraf Induktif
Meski kita sudah biasa berbicara, menulis dan menggunakan Bahasa Indonesia dalam konteks yang lain, namun seringkali kita sendiri tidak mendalam dalam memahami Bahasa Indonesia. Ibaratnya, bisa menggunakan namun susah menguraikannya. Agar kita tidak katrok (pinjem bahasa Mas Thukul) berbahasa Indonesia, mari kita urai sedikit tentang paragraf, salah satu komponen penting bahasa yang selalu kita gunakan.
Oke langsung saja, kita akan membahas tentang pengertian paragraf induktif.
Pengertian Paragraf Induktif
Kata kunci: “ dari khusus ke umum ”
Sesuai dengan namanya, induktif adalah hal khusus menuju hal umum. Ya itu kuncinya"dari yang khusus menuju yang umum. Bila diuraikan, jangan terpatok pada gaya definisi seseorang, coba uraikan sendiri definisi paragraf induktif dengan kata kunci"dari khusus ke umum" tadi. Atau kalau memang malas menguraikan, mari lihat definisi berikut;
Paragraf Induktif adalah paragraf yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencakup semua peristiwa khusus di atas.
Masih kurang puas dengan definisi tersebut?Baiklah karena definisi yang baik disertai dengan batasan dan ciri-cirinya. Kita uraikan ciri-cirinya. Ciri-ciri paragraf induktif dapat diketahui dengan melihat atau membuat sebuah paragraf. Apabila dalam paragraf itu mula-mula menyebutkan peristiwa khusus dan diakhiri dengan kesimpulan berdasar peristiwa khusus tersebut, maka bisa dipastikan anda sedang membaca atau membuat paragraf induktif.
Ingin paragraf diatas dibuat terpisah dalam bentuk item ciri-ciri, agar lebih mudah difahami? Oke, berikut ciri-ciri paragrad induktif dalam bentuk list:
Ciri-ciri Paragraf Induktif
*. Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
*. Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
*. Kesimpulan terdapat di akhir paragraf
*. Menemukan Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas
Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir paragraf
*. Gagasan Utama terdapat pada kalimat utama
*. Kalimat penjelas terletak sebelum kalimat utama, yakni yang mengungkapkan peristiwa-peristiwa khusus
*. Kalimat penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasa utamaJenis Paragraf Induktif :
1. Generalisasi
2. Analogi
3. Klasifikasi
4. Perbandingan
5. Sebab akibat (terbagi menjadi tiga jenis)
*. Sebab akibat
*. Akibat sebab
*. Sebab akibat 1 akibat 2
Pengertian Paragraf Generalisasi
Kata kunci: " General = umum "
Generalisasi adalah penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili
Contoh Paragraf Induktif Generalisasi
Setelah karangan anak-anak kelas 3 diperiksa, ternyata Ali, toto, Alex, dan Burhan mendapat nilai 8. Anak-anak yang lain mendapat 7. Hanya Maman yang 6, dan tidakseorang pun mendapat nilai kurang. Boleh dikatakan, anak kelas 3 cukup pandai mengarang. A.S. Broto (ed.)
Pengertian Paragraf Analogi
Analogi adalah penalaran induktif dengan membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Berdasarkan persamaan kedua hal tersebut, Anda dapat menarik kesimpulan.
Contoh Paragraf Induktif Analogi
Sifat manusia ibarat padi yang terhampar di sawah yang luas. Ketika manusia itu meraih kepandaian, kebesaran, dan kekayaan, sifatnya akan menjadi rendah hati dan dermawan. Begitu pula dengan padi yang semakin berisi, ia akan semakin merunduk. Apabila padi itu kosong, ia akan berdiri tegak.
Contoh 2 Paragraf Induktif Analogi
Demikian pula dengan manusia yang tidak berilmu dan tidak berperasaan, ia akan sombong dan garang. Oleh karena itu, kita sebagai manusia apabila diberi kepandaian dan kelebihan, bersikaplah seperti padi yangselalu merunduk.
penjaskes
FUTSAL
Peraturan Permainan Futsal | FIFA - Futsal adalah salah satu olahraga yang sedang naikdaun di Indonesia. Hal ini dapat kita lihat daribanyaknya lapangan futsal yang disewakan. Ketika membicarakan suatu olahraga, tentu kita tidak akan lepas dari peraturan permainan. Begitu juga dengan futsal, Peraturan permainan futsal sebenarnya hampir sama dengan sepak bola. Namun telah disesuaikan dengan kondisi yang ada. Jika anda ingin mengetahui Peraturan Futsal , pelajari peraturan permainan futsal berikut :
Download Peraturan Futsal.Pdf
Peraturan Permainan Futsal
PERATURAN 1
LAPANGAN
UKURAN
Lapangan harus berbentuk bujur sangkar. Garis samping pembatas lapangan harus lebih panjang dari garis gawang:
Panjang : Minimal 25 m
Maksimal 42 m
Lebar : Minimal 15 m
Maksimal 25 m
Ukuran Pertandingan Internasional:
Panjang : Minimal 38 m
Maksimal 42 m
Lebar : Minimal 18 m
Maksimal 22 m
TANDA LAPANGAN
Lapangan ditandai dengan garis. Garis tersebut termasuk garis pembatas lapangan. Garis yang lebih panjang disebut garis samping (touched line) dan yang lebih pendek disebut garis gawang (goal line).
Lebar garis pembatas 8 cm.
Lapangan dibagi menjadi dua dan diberi garis tengah. Titik tengah ditandai pada garis setengah lapangan dan lingkaran pada titik tengah dibuat dengan radius 3 m.
DAERAH PINALTI
Daerah Pinalti ditandai pada masing-masing ujung lapangan sebagai berikut :
Seperempat Lingkaran, dengan radius 6 m, ditarik sebagai pusat diluar dari masing-masing tiang gawang.
Seperempat lingkaran digambarkan garis pada sudut kanan hingga garis gawang dari luar tiang gawang. Bagian atas dari masing-masing seperempat lingkaran dihubungkan dengan garis sepanjang 3,16m berbentuk paralel/sejajar dengan garis gawang
antara kedua tiang gawang tersebut.
TITIK PINALTI
Titik Pinalti Pertama digambarkan 6 m dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.
TITIK PINALTI KEDUA
Titik pinalti pertama digambarkan di lapangan 10 m dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.
TENDANGAN SUDUT
Seperempat Lingkaran dengan radius 25 cm ditarik di dalam lapangan dari setiap sudut.
DAERAH PERGANTIAN PEMAIN
Daerah pemain cadangan terletak pada samping lapangan dengan tempat duduk timdi kedua sisi yang sama sehingga mempermudah untuk pergantian pemain. Daerah pergantian pemain terletak depan tempat duduk pemain cadangan dan denganpanjang 5 m. Daerah ini ditandai pada masingmasing sisi dengan garis yang memotong garis samping, dengan lebar garis 8 cm dan panjang 80 cm, dimana 40 cm digambarkan didalam lapangan dan 40 cm diluar lapangan. Daerah Bebas berjarak 5 m dari garis tengah dan garis samping. Daerah bebas ini, secara langsung didepan pencatat waktu dan harus tetap dalam keadaan kosong dan bebas pandangan.
GAWANG
Gawang harus ditempatkan pada bagian tengah dari masing-masing garis gawang. Gawang terdiri dari dua tiang gawang (goal post) yang sama dari masing-masing sudut dan dihubungkan dengan puncak tiang oleh palang gawang secara horizontal (cross bar).Jarak antar tiang ke tiang gawang 3 m dan jarak dari ujung bagian bawah tanah ke palang gawang adalah 2 m. Kedua tiang gawang dan palang gawang memiliki lebar dan dalam yang yang sama yakni 8 cm. Jaring dapat dibuat dari nilon yang diikat ke
tiang gawang dan palang gawang dibahagian belakang yang diberi beban.
KESELAMATAN
Gawang boleh dipindahkan, tetapi harus dipasangkan secara aman selama permainan.
PERMUKAAN LAPANGAN
Permukaan lapangan harus mulus, rata dan tidak kasar. Disarankan penggunaan kayu atau lantai parkit, atau bahan buatan lainnya.Yang harus dihindari adalah penggunaan bahan dari beton atau korn blok.
KEPUTUSAN DAN PENEGASAN
KEPUTUSAN 1 Jika garis gawang antara 15 hingga 16m, maka radius seperempat lingkaran hanya diukur sebesar 4m. Dalam hal ini, tanda titik pinalti tidak lagi ditempatkan pada garis yang dibatasi daerah pinalti, tetapi berada tetap pada jarak 6m dari titik tengah antara posisi kedua tiang gawang.
KEPUTUSAN 2 Penggunaan lapangan yang datar dan berumput alami, atau rumput buatan diperbolehkan hanya untuk pertandingan lokal, tetapi tidak untuk pertandingan-pertandingan yang bersifat Nasional dan Internasional.
KEPUTUSAN 3 Tanda/titik dapat digambarkan di luar lapangan, 5 m dari busur pojok pada sudut kanan dan kiri dari garis gawang untuk memastikan bahwa jarak ini dapat diamati apabila tendangan sudut dilakukan. Lebar tanda/titik ini adalah 8 cm.
KEPUTUSAN 4 Tempat duduk pemain cadangan, berada dibelakang garis pembatas lapangan tepat disamping daerah bebas yang berada di depan meja pencatat waktu.
Peraturan Permainan Futsal | FIFA - Futsal adalah salah satu olahraga yang sedang naikdaun di Indonesia. Hal ini dapat kita lihat daribanyaknya lapangan futsal yang disewakan. Ketika membicarakan suatu olahraga, tentu kita tidak akan lepas dari peraturan permainan. Begitu juga dengan futsal, Peraturan permainan futsal sebenarnya hampir sama dengan sepak bola. Namun telah disesuaikan dengan kondisi yang ada. Jika anda ingin mengetahui Peraturan Futsal , pelajari peraturan permainan futsal berikut :
Download Peraturan Futsal.Pdf
Peraturan Permainan Futsal
PERATURAN 1
LAPANGAN
UKURAN
Lapangan harus berbentuk bujur sangkar. Garis samping pembatas lapangan harus lebih panjang dari garis gawang:
Panjang : Minimal 25 m
Maksimal 42 m
Lebar : Minimal 15 m
Maksimal 25 m
Ukuran Pertandingan Internasional:
Panjang : Minimal 38 m
Maksimal 42 m
Lebar : Minimal 18 m
Maksimal 22 m
TANDA LAPANGAN
Lapangan ditandai dengan garis. Garis tersebut termasuk garis pembatas lapangan. Garis yang lebih panjang disebut garis samping (touched line) dan yang lebih pendek disebut garis gawang (goal line).
Lebar garis pembatas 8 cm.
Lapangan dibagi menjadi dua dan diberi garis tengah. Titik tengah ditandai pada garis setengah lapangan dan lingkaran pada titik tengah dibuat dengan radius 3 m.
DAERAH PINALTI
Daerah Pinalti ditandai pada masing-masing ujung lapangan sebagai berikut :
Seperempat Lingkaran, dengan radius 6 m, ditarik sebagai pusat diluar dari masing-masing tiang gawang.
Seperempat lingkaran digambarkan garis pada sudut kanan hingga garis gawang dari luar tiang gawang. Bagian atas dari masing-masing seperempat lingkaran dihubungkan dengan garis sepanjang 3,16m berbentuk paralel/sejajar dengan garis gawang
antara kedua tiang gawang tersebut.
TITIK PINALTI
Titik Pinalti Pertama digambarkan 6 m dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.
TITIK PINALTI KEDUA
Titik pinalti pertama digambarkan di lapangan 10 m dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.
TENDANGAN SUDUT
Seperempat Lingkaran dengan radius 25 cm ditarik di dalam lapangan dari setiap sudut.
DAERAH PERGANTIAN PEMAIN
Daerah pemain cadangan terletak pada samping lapangan dengan tempat duduk timdi kedua sisi yang sama sehingga mempermudah untuk pergantian pemain. Daerah pergantian pemain terletak depan tempat duduk pemain cadangan dan denganpanjang 5 m. Daerah ini ditandai pada masingmasing sisi dengan garis yang memotong garis samping, dengan lebar garis 8 cm dan panjang 80 cm, dimana 40 cm digambarkan didalam lapangan dan 40 cm diluar lapangan. Daerah Bebas berjarak 5 m dari garis tengah dan garis samping. Daerah bebas ini, secara langsung didepan pencatat waktu dan harus tetap dalam keadaan kosong dan bebas pandangan.
GAWANG
Gawang harus ditempatkan pada bagian tengah dari masing-masing garis gawang. Gawang terdiri dari dua tiang gawang (goal post) yang sama dari masing-masing sudut dan dihubungkan dengan puncak tiang oleh palang gawang secara horizontal (cross bar).Jarak antar tiang ke tiang gawang 3 m dan jarak dari ujung bagian bawah tanah ke palang gawang adalah 2 m. Kedua tiang gawang dan palang gawang memiliki lebar dan dalam yang yang sama yakni 8 cm. Jaring dapat dibuat dari nilon yang diikat ke
tiang gawang dan palang gawang dibahagian belakang yang diberi beban.
KESELAMATAN
Gawang boleh dipindahkan, tetapi harus dipasangkan secara aman selama permainan.
PERMUKAAN LAPANGAN
Permukaan lapangan harus mulus, rata dan tidak kasar. Disarankan penggunaan kayu atau lantai parkit, atau bahan buatan lainnya.Yang harus dihindari adalah penggunaan bahan dari beton atau korn blok.
KEPUTUSAN DAN PENEGASAN
KEPUTUSAN 1 Jika garis gawang antara 15 hingga 16m, maka radius seperempat lingkaran hanya diukur sebesar 4m. Dalam hal ini, tanda titik pinalti tidak lagi ditempatkan pada garis yang dibatasi daerah pinalti, tetapi berada tetap pada jarak 6m dari titik tengah antara posisi kedua tiang gawang.
KEPUTUSAN 2 Penggunaan lapangan yang datar dan berumput alami, atau rumput buatan diperbolehkan hanya untuk pertandingan lokal, tetapi tidak untuk pertandingan-pertandingan yang bersifat Nasional dan Internasional.
KEPUTUSAN 3 Tanda/titik dapat digambarkan di luar lapangan, 5 m dari busur pojok pada sudut kanan dan kiri dari garis gawang untuk memastikan bahwa jarak ini dapat diamati apabila tendangan sudut dilakukan. Lebar tanda/titik ini adalah 8 cm.
KEPUTUSAN 4 Tempat duduk pemain cadangan, berada dibelakang garis pembatas lapangan tepat disamping daerah bebas yang berada di depan meja pencatat waktu.
Langganan:
Postingan (Atom)